Translate

Minggu, 27 Oktober 2013

Kesehatanku

Hi! Perkenalkan namaku Anis. Aku kelas 6 SD. Aku sekolah di SDN Sukadamai 3. Aku ingin menceritakan pengalamanku di dokcil. Sebenarnya, di sekolahku ekskul hanya diperuntukkan kelas 3-5 SD. Waktu itu, saat aku kelas 4 SD, di sekolahku semua siswa dari kelas 3 sampai kelas 5 harus memilih & mengikuti ekskul. Pilihan ekskulnya ada 3 yaitu: dokter kecil, pramuka & PKS. Aku sebenarnya bingung namun karena aku sering sakit jadinya kuputuskan untuk mengikuti ekskul dokcil. Dulu, aku sering sakit maag, asthma, amandel dan bahkan kelas 1 SD saja dalam sebulan selalu ada seminggu aku tidak masuk.
Hari pertama, aku bertemu dengan guru-guru dokcil yaitu Ibu Tika, Ibu Riska, Pak Doni, Ibu Lusi dan Ibu Citra. Kelas 3, 4 & 5 digabung. Saat istirahat aku pun bergaul. Kami pun berteman. Disana banyak sekali ilmu yang kudapatkan mulai dari makanan bergizi, P3K, P3P, lingkungan bersih sampai NAPZA (Narkotika Psikitropika dan Zat berbahaya lainnya.) Akhirnya, aku pun tahu kenapa aku sering sakit? yaitu karena aku sering minum soda, makan mie instant & chiki. Padahal sebenarnya di soda itu terdapat gas, CO2 dan sebagainya yang tidak menyehatkan bagi tubuh. Sedangkan yang aku tahu, gas dapat membuat kita sakit perut, mie instant tersebut bertempatkan di sterofoam ketika panas. Sterofoam dapat menjadi racun bagi tubuh kita & pengawet-pengawet tidak sehat bagi tubuh bisa menyebabkan radang tenggorokan. Sedangkan di chiki terdapat banyak zat pengawet dan zat pewarna contohnya: Natrium Benzoat, MSG (Mononatrium Sodium Glutamat) yang dapat membuat kita batuk, radang tenggorokan & mengurangi kepintaran kita.
Akhirnya, aku pun berusaha meninggalkan kebiasaan burukku dan belajar untuk selalu memilih makanan yang bergizi, yaitu makanan yang mengandung 4 Sehat 5 Sempurna. Kini, aku pun jarang sakit. Jadi, teman-teman sebelum membeli makanan kita pikirkan dulu apakah makanan tersebut sehat bagi tubuh kita? dan jangan asal beli. OK?

Sabtu, 26 Oktober 2013

Musuh-Musuh Manusia Yang Paling Terkenal Di Dunia (1)


 





Lucifer adalah setan yang menggoda nabi Adam. Lucifer merupakan satan sendiri. Hal ini disebabkan karena beberapa versi membedakan Satan dan Lucifer.Simbol setan adalah pada kebanggaan yang berlebihan dan kemarahan. Pada saat dirinya sebagai Lucifer, ia telah memiliki dosa 'kebanggaan' sedangkan begitu ia diusir dari Surga dan diubah namanya menjadi Satan, ia mewakili lagi 1 dosa, yakni 'kemarahan'.Banyak orang juga mempercayai bahwa semua iblis lain, seperti Beelzebub, Leviathan, Mephistopheles dan seterusnya merupakan identitas lain dari Satan. Bersamaan dengan nama lainnya, Lucifer, ia dipercaya oleh semua manusia sebagai Iblis paling kuat dan berkuasa atas Neraka.

Kebanggaan yang berlebihan dapat menyebabkan kita sombong. Sombong adalah awal dari segala dosa. 5 dosa mematikan lainnya, awalnya dari perasaan kalau diri kita itu merasa paling hebat, paling penting, paling harus dibikin senang, gembira, dan sebagainya. Allah tidak menyukai orang yang sombong lihatlah QS. Al-Luqman ayat 18 yang berbunyi:

Yang artinya: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

          Jadi, janganlah kita menjadi sombong karena orang yang sombong bukan saja dibenci oleh teman-temannya, saudara-saudaranya dan tetangganya tapi juga dibenci oleh Allah SWT., bahkan kita akan ditempat di neraka bersama-sama dengan satan/Lucifer. Naudzubillah min zalik.

Pengawetan bahan makanan - Teknologi pengawetan makanan

Secara Prosesnya Teknik Pengawetan Pangan bisa dibagi menjadi 3 metode : 
1. Cara pengawetan alami
2. Cara pengawetan biologis
3. Cara pengawetan kimiawi


1. Pengawetan secara alami
Proses pengawetan alami meliputi pemanasan dan pendinginan. Keduanya dilakukan bisa dengan cara modern atau tradisional. Misalnya cara pengawetan makanan secara modern adalah dengan radiasi dan cara tradisional adalah pengawetan makanan dengan pengeringan.

2. Pengawetan secara biologis
Contoh proses pengawetan secara biologis adalah dengan peragian atau fermentasi. Cara Peragian atau Fermentasi merupakan proses perubahan dari karbohidrat menjadi alkohol. Zat-zat yang berperan dalam proses fermentasi ini adalah enzim yang dihasilkan oleh sel-sel ragi itu sendiri. Proses fermentasi makanan ini lamanya tergantung dari bahan makanan yang difermentasikan atau diragikan. Untuk mempercepat proses fermentasi atau peragian bisa menambahkan enzim lain sebagai katalisator biologis yang dihasilkan oleh sel-sel hidup yang membantu mempercepat bermacam-macam reaksi biokimia.

Enzim yang terdapat dalam makanan bisa berasal dan diperoleh dari bahan mentah atau mikroorganisme yang terdapat pada makanan tersebut. Pada daging, ikan, susu, buah-buahan dan biji-bijian mengandung enzim tertentu yang secara normal aktif bekerja pada bahan makanan tersebut. Enzim juga bisa menyebabkan perubahan dalam bahan pangan. Perubahan ini bisa menguntungkan dan bisa dikembangkan semaksimal mungkin, tetapi juga bisa merugikan.

Perubahan karena pengaruh enzim ini bisa perubahan berupa rasa, warna, bentuk, kalori, dan sifat-sifat lainnya. Beberapa contoh enzim yang sering digunakan dalam pengolahan daging adalah enzim bromelin yang diperoleh dari nanas dan enzim papain dari getah buah atau daun pepaya.

Enzim Bromalin dari buah nanas berfungsi untuk mengempukkan daging. Aktifitasnya
dipengaruhi oleh kematangan buah, konsentrasi pemakaian, dan waktu penggunaan. Untuk memperoleh hasil yang maksimal sebaiknya gunakan buah nanas muda. Semakin banyak nenas yang digunakan, semakin cepat proses pengempukan dagingnya.

Enzim Papain dari getah pepaya yang disadap dari buahnya yang baru berumur 2,5 sampai 3 bulan. Enzim papain dari getah pepaya ini berfungsi untuk mengepukan daging, sebagai bahan penjernih pada industri minuman, industri tekstil, industri penyamakan kulit, industri farmasi dan alat-alat kecantikan (kosmetik).

Dalam setiap buah pepaya bisa dilakukan 5 kali penyadapan, untuk sekali penyadapan bisa menghasilkan sekitar 20 gr getah. Getah tersebut dapat diambil setiap 4 hari dengan cara menggoreskan buah pepaya dengan pisau.

3. Pengawetan secara kimia
Cara Pengawetan Kimia dengan menggunakan bahan-bahan kimia, seperti gula pasir, garam dapur, nitrat, nitrit, natrium benzoat, asam propionat, asam sitrat, garam sulfat, dan lain-lian.

Proses pengasapan termasuk jenis pengawetan cara kimia, bahan-bahan kimia dalam asap dapat berfungsi sebagai pengawet makanan. Dengan jumlah pemakainan yang tepat, pengawetan dengan cara kimia pada makanan akan lebih praktis serta lebih dapat menghambat berkembangbiaknya mikroorganisme seperti jamur atau kapang, bakteri, dan ragi.

a. Asam propionat (natrium propionat atau kalsium propionat)
Sering digunakan untuk mencegah tumbuhnya jamur atau kapang. Untuk bahan tepung terigu, dosis maksimum yang digunakan adalah 0,32 % atau 3,2 gram/kg bahan; sedngkan untuk bahan dari keju, dosis maksimum sebesar 0,3 % atau 3 gram/kg bahan.

b. Asam Sitrat (citric acid) dipakai untuk meningkatkan rasa asam (mengatur
tingkat keasaman) pada berbagai pengolahan minum, produk air susu, selai, jeli, dan lain-lain.

c. Benzoat (acidum benzoicum atau flores benzoes atau benzoic acid)
Umumnya berupa garam natrium benzoat, dengan ciriciri berbentuk serbuk atau kristal putih, halus, sedikit berbau, berasa payau, dan pada pemanasan yang tinggi akan meleleh lalu terbakar.

d. Bleng
Sebagai pengawet pada pengolahan bahan pangan terutama kerupuk, mengembangkan dan mengenyalkan makanan, serta memberi aroma dan rasa yang khas. Sebagai pengawet maksimal 20 gram per 25 kg bahan. Digunakan langsung dalam adonan setelah dilarutkan dalam air atau diendapkan terlebih dahulu kemudian cairannya dicampurkan dalam adonan.

e. Garam dapur (natrium klorida)
Sebagai penghambat pertumbuhan mikroba dan untuk pengawetan ikan, telur, serta bahan-bahan lain. Sebagai pengawet minimal sebanyak 20 % atau 2 ons/kg bahan.

f. Garam sulfat
Digunakan dalam makanan untuk mencegah timbulnya ragi, bakteri dan warna kecoklatan pada waktu pemasakan.

g. Gula pasir
Sebagai pengawet yang lebih efektif bila dipakai dengan tujuan menghambat pertumbuhan bakteri. Sebagai pengawet gula pasir minimal 3% atau 30 gram/kg bahan.

h. Kaporit (Chlor kalk atau kapur klor)
Kaporit yang mengandung klor ini digunakan untuk mensterilkan air minum dan kolam renang, serta mencuci ikan.

i. Natrium Metabisulfit
Berfungsi untuk mencegah proses pencoklatan pada buah sebelum diolah, menghilangkan bau dan rasa getir terutama pada ubi kayu dan untuk mempertahankan warna agar tetap menarik. Natrium metabisulfit dilarutkan bersama-sama bahan atau diasapkan.

j. Nitrit dan Nitrat
Nitrit dan nitrat dapat menghambat pertumbuhan bakteri pada daging dan ikan dalam waktu yang singkat. Sering digunakan pada danging yang telah dilayukan untuk mempertahankan warna merah daging. Jumlah nitrit yang ditambahkan biasanya 0,1 % atau 1 gram/kg bahan yang diawetkan. Untuk nitrat 0,2 % atau 2 gr/kg bahan. 

k. Sendawa
Dalam dunia industri sendawa biasa digunakan untuk membuat korek api, bahan peledak, pupuk, dan juga untuk pengawet bahan pangan. Penggunaannya maksimum sebanyak 0,1 % atau 1 gram/kg bahan.

l. Zat Pewarna
Berfungsi sebagai pewarna untuk menarik selera dankeinginan konsumen. Bahan pewarna alam yang sering digunakan adalah kunyit, karamel dan pandan. Pewarna sintetis contohnya carbon black untuk memberikan warna hitam, titanium oksida untuk memutihkan, dan lain-lain.

Rabu, 02 Oktober 2013

Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Grasi adalah wewenang dari Kepala Negara untuk memberikan pengampunan terhadap hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, berupa menghapus seluruhnya, sebagian atau mengubah sifat/bentuk hukuman itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, grasi sebagai ampunan yang diberikan Kepala Negara terhadap seseorang yang dijatuhi hukuman.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2002, Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Grasi bukan berupa upaya hukum, karena upaya hukum hanya terdapat sampai pada tingkat Kasasi ke Mahkamah Agung. Grasi merupakan upaya non hukum yang didasarkan pada hak prerogatif Presiden dan juga diputuskan berdasarkan pertimbangan subjektif Presiden. Grasi dibutuhkan dalam pemerintahan suatu negara karena dapat meminimalisasi beberapa resiko yang dikhawatirkan sebagai akibat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim, khususnya untuk pidana pidana mati yaitu adanya kemungkinan terjadi eksekusi terhadap innocent people. Selain itu, adanya kekhilafan dalam proses hukum, meliputi proses penuntutan, penangkapan yang salah, atau keterangan dari saksi yang tidak dapat dipercaya. Grasi berada di luar lingkup peradilan pidana.

Amnesti adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman, yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut.

Secara umum amnesti adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yg diberikan kepala negara kpd seseorang atau sekelompok orang yg telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti ditujukan kepada orang banyak. Pemberian amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara diberikan terhadap delik yang bersifat politik seperti pemberontakan atau suatu pemogokan kaum buruh yang membawa akibat luas terhadap kepentingan negara. Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden dalam tataran yudikatif.

Abolisi berarti penghapusan atau pembasmian. Menurut istilah abolisi diartikan sebagai peniadaan tuntutan pidana. Artinya, Abolisi bukan suatu pengampunan dari Presiden kepada para terpidana. Tetapi merupakan sebuah upaya Presiden untuk menghentikan proses pemeriksaan dan penuntutan kepada seorang tersangka. Karena dianggap pemeriksaan dan penuntutan tersebut dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

Rehabilitasi adalah suatu tindakan Presiden dalam rangka mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali.

Kamus Besar Bahasa Indonesia secara singkat menterjemahkan rehabilitasi sebagai pemulihan kpd kedudukan (keadaan, nama baik) yg dahulu (semula). Fokus rehabilitasi ini terletak pada nilai kehormatan yang diperoleh kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-undang tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya.

Kunci Sukses Dunia & Akhirat

Banyak orang berfikir untuk meraih kesuksesan hanya dengan bekerja keras, tapi melupakan kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Saat ini banyak orang yang sudah mulai malas melakukan ibadah wajib, padahal ibadah-ibadah wajib itulah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
        Allah sebagai pemilik alam semesta dan isinya ini serta pemilik akhirat kelak sangat menginginkan kita untuk beribadah kepadanya. Di dalam salah satu surat Al-Qur’an. Allah berfirman kepada manusia: “Dan tidaklah kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepadaku.”
        Semua malaikat beribadah pada malam hari, sehingga orang-orang yang melakukan tahajjud akan mendapatkan banyak kemudahan di dalam hidupnya dikarenakan ibadah mereka pada malam itu seperti ibadahnya malaikat-malaikat di langit, keutamaan lainnya adalah diberi kesehatan / kesembuhan, menghapus dosa-dosa yang dilakukan siang hari, menghindarkannya dari kesepian dialam kubur, mengharumkan bau tubuh, menjaminkan baginya kebutuhan hidup, dan juga menjadi hiasan surga. Selain itu, memberikan keselamatan dan kesenangan di dunia dan akhirat, wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan, akan dipelihara oleh Allah dirinya dari segala macam marabahaya, setiap perkataannya mengandung arti dan dituruti oleh orang lain, akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalinya, dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya, diberi kitab amalnya ditangan kanannya, dimudahkan hisabnya, berjalan di atas shirat bagaikan kilat.
Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Isra ayat 79 yang berbunyi “waminallay li fatahajjad bihii nafilatallak a’saa ayyab’asaka robbuka maqoomaammahmuuda.” Yang artinya: Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
Sedangkan untuk pengaturan waktunya Allah sudah menetapkan di QS. Al-Muzzamil ayat 1 – 6 yang artinya “(1) Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! (2) Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (3) (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, (4) Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (5) Sesungguhnya Kami akan menurunkan perkataan yang berat kepadamu. (6) Sungguh, bangun malam itu lebih kuat (mengisi jiwa), dan (bacaan di waktu itu) lebih berkesan.”
        Shalat tahajjud adalah kunci sukses dunia & akhirat bagi siapa saja yang percaya & melaksanakannya terus menerus Allah pasti akan memberikan kehidupan yang terbaik baginya. Percayalah.